Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq, melakukan pemantauan langsung pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026. Pemantauan dilakukan di dua sekolah di Semarang, yakni SMK Negeri 7 Semarang dan SMA Negeri 11 Semarang, pada Selasa (17/6/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan proses SPMB berjalan lancar, transparan, dan objektif.
Hasil pemantauan menunjukkan bahwa proses SPMB di kedua sekolah berjalan dengan baik dan lancar, baik melalui jalur daring maupun luring. Wamendikdasmen juga mengapresiasi adanya kanal pengaduan untuk menampung aspirasi orang tua siswa, sebuah langkah penting untuk menjaga transparansi.
SPMB Semarang Berjalan Lancar dan Transparan
Fajar Riza Ul Haq menyatakan kepuasannya terhadap pelaksanaan SPMB di Semarang. Proses pendaftaran baik secara online maupun offline berjalan dengan lancar tanpa kendala berarti.
Keberadaan kanal pengaduan bagi orang tua siswa juga mendapat apresiasi. Hal ini dinilai penting untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas proses penerimaan siswa baru.
Implementasi jalur domisili di SMA Negeri 11 Semarang juga berjalan dengan baik. Jalur ini dinilai penting untuk menjamin akses pendidikan bagi siswa di wilayah sekitar sekolah.
Kolaborasi Sekolah Negeri dan Swasta: Sebuah Model Inklusif
Salah satu hal yang menarik perhatian Wamendikdasmen adalah kolaborasi antara sekolah negeri dan swasta dalam proses SPMB di Semarang. Sekolah negeri melibatkan sekolah swasta dalam memberikan informasi kepada masyarakat.
Bahkan, beberapa sekolah negeri menyediakan meja khusus bagi perwakilan sekolah swasta. Model kolaborasi ini dinilai patut dicontoh daerah lain untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih inklusif dan informatif.
Fajar mendorong perluasan dan penguatan kolaborasi tersebut. Kerja sama antara pemerintah pusat, daerah, dan satuan pendidikan sangat penting untuk mewujudkan akses pendidikan yang setara bagi semua anak Indonesia.
Menjaga Integritas SPMB: Pengawasan dan Penanganan Tegas
Wamendikdasmen menekankan pentingnya komitmen semua pihak untuk memastikan SPMB berjalan transparan dan objektif. Proses seleksi harus dilakukan dengan prinsip keadilan bagi semua peserta.
Ia berharap panitia di seluruh daerah, khususnya Jawa Tengah dan Kota Semarang, menjalankan proses seleksi dengan adil. Semua anak berhak mendapat kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan di sekolah pilihannya.
Dugaan praktik jual beli kursi yang sempat beredar telah ditelusuri dan dinyatakan tidak terbukti. Gangguan sistem yang terjadi pun berhasil diatasi dengan cepat.
Kemendikdasmen telah berkolaborasi dengan KPK, Ombudsman RI, Kemendagri, Kepolisian, dan Inspektorat Daerah untuk melakukan pengawasan bersama. Langkah ini bertujuan untuk menjaga integritas SPMB.
Kemendikdasmen juga secara langsung memantau pelaksanaan SPMB di berbagai daerah. Penanganan tegas akan diberikan jika ditemukan indikasi kecurangan atau pemalsuan prestasi.
Transparansi menjadi kunci keberhasilan SPMB. Pemerintah daerah dan dinas pendidikan didorong untuk aktif menyampaikan informasi terkait jadwal, alur pendaftaran, dan prosedur lainnya.
Semua satuan pendidikan dan panitia pelaksana didorong untuk berkomitmen dalam menyukseskan SPMB. Proses penerimaan siswa baru yang berkeadilan dan transparan hanya bisa terwujud dengan peran aktif semua pihak.
Untuk pengaduan terkait SPMB 2025, masyarakat dapat menghubungi Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikdasmen melalui 177 (pusat panggilan), email [email protected], atau WhatsApp di +62 812-1804-0427.
Kesimpulannya, pemantauan SPMB 2025 di Semarang menunjukkan proses yang berjalan lancar dan transparan, ditandai dengan kolaborasi yang baik antar sekolah dan pengawasan yang ketat dari pemerintah. Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun sistem penerimaan siswa baru yang lebih adil dan akuntabel.





