Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali menjadi sorotan setelah viralnya video seorang pemuda di Bekasi yang menganiaya ibunya sendiri. Peristiwa ini mengundang keprihatinan dan mendorong Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, untuk mendesak kepolisian meningkatkan langkah preventif guna mencegah kejadian serupa terulang.
Meskipun kasus KDRT, terutama terhadap perempuan, sering terjadi, belum tentu semua mendapatkan perhatian publik seluas kasus di Bekasi. Hal ini menyoroti pentingnya upaya pencegahan yang lebih komprehensif, tidak hanya berfokus pada penindakan setelah kejadian.
Pentingnya Pencegahan KDRT yang Lebih Sigap
Abdullah menekankan bahwa pencegahan KDRT merupakan tanggung jawab kepolisian sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Polisi memiliki peran vital dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk melindungi warga dari tindak kekerasan.
Upaya represif, seperti memenjarakan pelaku, sangat penting, namun tidak cukup. Pencegahan proaktif jauh lebih efektif dalam menyelamatkan korban potensial dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi keluarga Indonesia.
Kolaborasi Multipihak untuk Deteksi Dini KDRT
Langkah preventif yang efektif membutuhkan kolaborasi antar berbagai pihak. Kepolisian perlu bekerja sama dengan Komnas Perempuan, Komnas Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta pemerintah daerah.
Kerja sama ini mencakup pelibatan berbagai elemen masyarakat, mulai dari dinas terkait, kelurahan, RT/RW, hingga lembaga layanan korban KDRT. Dengan demikian, deteksi dini potensi kasus KDRT dapat dilakukan secara lebih efektif.
Sistem pelaporan berbasis komunitas dapat dibentuk melalui jejaring masyarakat dan pemangku kepentingan. Informasi yang diperoleh dapat menjadi acuan untuk intervensi dini sebelum terjadi kekerasan.
Peran Kepolisian yang Lebih Aktif dan Responsif
Abdullah berharap agar kepolisian tidak lagi hanya menunggu laporan, tetapi berinisiatif mendeteksi potensi KDRT. Hal ini membutuhkan penguatan internal kepolisian dan peningkatan kemampuan kolaborasi dengan berbagai pihak.
Penguatan kapasitas petugas dalam mendeteksi tanda-tanda KDRT sangat penting. Pelatihan dan peningkatan kesadaran tentang bentuk-bentuk KDRT juga diperlukan.
Dengan pendekatan yang proaktif, diharapkan kepolisian mampu mencegah terjadinya kekerasan sebelum berdampak fatal bagi korban.
Kasus Penganiayaan Ibu di Bekasi dan Tindak Lanjut
Kasus pemuda berinisial MI (22) yang menganiaya ibunya di Bekasi menjadi contoh nyata perlunya langkah preventif yang lebih kuat. MI menganiaya ibunya karena menolak meminjam motor dari tetangga.
Video kejadian ini viral di media sosial, menimbulka kecaman dari masyarakat. Polisi telah membekuk pelaku dan kasus ini sedang dalam proses hukum.
Peristiwa ini menjadi pengingat betapa pentingnya upaya pencegahan KDRT. Tidak boleh ada lagi warga negara yang menjadi korban karena kelemahan sistem.
Kesimpulannya, upaya pencegahan KDRT harus menjadi prioritas utama. Dengan meningkatkan kolaborasi antar lembaga dan pemberdayaan masyarakat, Indonesia dapat mewujudkan masa depan yang lebih aman dan beradab bagi semua keluarga.
Langkah-langkah konkret perlu dilakukan untuk mengantisipasi potensi KDRT, sebelum terjadi kejadian yang menyesalkan.





