Lelang Frekuensi 1,4 GHz: Respon Industri Sangat Positif!

Lelang Frekuensi 1,4 GHz: Respon Industri Sangat Positif!
Sumber: Antaranews.com

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus berupaya menghadirkan akses internet yang murah dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Indonesia. Langkah terbaru yang diambil adalah pelelangan pita frekuensi 1,4 GHz, sebuah langkah strategis untuk memperluas jangkauan dan menurunkan biaya akses internet berbasis fixed broadband. Respon positif dari industri telekomunikasi terhadap rencana lelang ini menjadi angin segar bagi terwujudnya akses internet yang lebih terjangkau.

Proses penjaringan minat yang dilakukan Kemkomdigi menunjukkan antusiasme tinggi dari para pelaku industri. Hal ini menunjukkan potensi besar dari lelang frekuensi ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia.

Lelang Frekuensi 1,4 GHz: Respon Positif Industri Telekomunikasi

Kemkomdigi telah melakukan penjaringan minat kepada sepuluh penyelenggara telekomunikasi terkait lelang frekuensi 1,4 GHz. Hasilnya sangat menggembirakan, tujuh penyelenggara menyatakan minat untuk berpartisipasi dalam seleksi.

Proses penjaringan minat ini sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2024 tentang Tata Cara Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio. Langkah ini memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses lelang frekuensi.

Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kemkomdigi, Wayan Toni Supriyanto, menjelaskan bahwa tingginya minat ini membuat Kemkomdigi memutuskan untuk menggunakan mekanisme seleksi, bukan evaluasi. Hal ini dikarenakan permintaan yang melebihi pasokan.

Mekanisme Seleksi dan Target Layanan Internet Murah

Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 13 Tahun 2025 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio pada Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz mengatur penggunaan frekuensi tersebut. Frekuensi ini akan digunakan untuk layanan Broadband Wireless Access (BWA) guna meningkatkan jangkauan akses internet fixed broadband.

Adopsi BWA diharapkan dapat menyediakan akses internet fixed broadband dengan harga terjangkau. Kemkomdigi menargetkan kecepatan hingga 100 Mbps dengan harga yang lebih murah bagi masyarakat.

Dengan menggunakan mekanisme seleksi, Kemkomdigi berharap dapat memastikan alokasi frekuensi yang efisien dan kompetitif. Hal ini diharapkan mampu mendorong para penyelenggara telekomunikasi untuk menawarkan layanan internet yang lebih terjangkau.

Rencana Pelelangan Frekuensi Lainnya dan Masa Depan Akses Internet di Indonesia

Selain pita frekuensi 1,4 GHz, Kemkomdigi juga berencana melelang frekuensi 2,6 GHz dan 700 MHz pada semester II tahun 2025. Pelelangan ini akan dilakukan setelah proses penataan ulang spektrum (refarming) selesai.

Pelelangan frekuensi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menyediakan akses internet yang cepat dan terjangkau, terutama di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal). Ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk pemerataan akses teknologi informasi dan komunikasi di seluruh Indonesia.

Kemkomdigi berharap langkah-langkah ini akan mendorong peningkatan kualitas dan jangkauan akses internet di Indonesia. Dengan begitu, masyarakat dapat menikmati manfaat teknologi digital secara lebih luas dan merata. Keberhasilan lelang frekuensi ini akan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan visi Indonesia digital yang inklusif dan berdaya saing.

Pos terkait