Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) baru-baru ini memberikan pernyataan resmi terkait sanksi terhadap platform World, yang dikelola oleh Tools for Humanity. Platform ini diduga telah mengumpulkan data biometrik warga Indonesia di Jakarta dan Bekasi. Kominfo telah menginstruksikan World untuk menghapus seluruh data biometrik tersebut dari perangkat mereka.
Tanggapan Tools for Humanity atas instruksi Kominfo ini pun telah disampaikan. Perusahaan menyatakan sedang menelaah temuan tersebut secara cermat.
Tanggapan Tools for Humanity
Tools for Humanity (TFH) menekankan komitmen mereka terhadap kepatuhan regulasi, termasuk perlindungan data pribadi. Mereka berjanji akan menanggapi semua masukan yang diberikan.
TFH juga berupaya berkolaborasi dengan otoritas terkait untuk segera menyediakan teknologi mereka bagi masyarakat Indonesia. Perusahaan menjelaskan bahwa layanan World tidak menyimpan atau menjual data pribadi pengguna, termasuk data biometrik iris mata.
Penjelasan Mekanisme WorldID dan Pengamanan Data
TFH menjelaskan bahwa identitas pengguna WorldID yang sudah diverifikasi terjamin anonimitasnya. Gambar iris dienkripsi secara end-to-end dan hanya dikirim ke perangkat pengguna.
Gambar iris dihapus secara permanen dari perangkat Orb setelah verifikasi. TFH memastikan pengguna tetap memegang kendali penuh atas data pribadi mereka.
Teknologi Keamanan yang Digunakan
World menggunakan teknologi Zero Knowledge Proof (ZKP) dan Anonymized Multi-Party Computation (AMPC). Teknologi ini mengonversi kode iris menjadi fragmen terenkripsi yang tidak dapat dikaitkan kembali ke individu mana pun.
Fragmen tersebut tidak mengungkapkan data pengguna atau kode iris. Oleh karena itu, World tidak dapat mengidentifikasi pengguna yang telah bergabung dengan jaringan.
Kebijakan Penggunaan dan Sasaran Pengguna World
Layanan World hanya diperuntukkan bagi pengguna berusia 18 tahun ke atas. Sistem World menggunakan *machine learning* untuk mendeteksi pengguna di bawah umur dan akan menghentikan proses verifikasi jika terdeteksi.
World dirancang agar terbuka untuk semua orang dan tidak menyasar komunitas rentan. TFH menekankan bahwa partisipasi pengguna selalu sukarela dan membutuhkan persetujuan setelah mereka memahami prosesnya.
Lebih dari 13 juta orang di lebih dari 20 negara telah terdaftar di WorldID. TFH menegaskan bahwa World bertujuan untuk membangun jaringan global yang inklusif, aman, dan terpercaya bagi semua orang.
TFH membantah tuduhan pengumpulan data biometrik dari kelompok rentan. Mereka menyatakan World bertujuan untuk memberikan bukti identitas digital yang aman dan anonim bagi miliaran orang di seluruh dunia.
Sebagai penutup, kasus ini menyoroti pentingnya regulasi yang ketat terhadap pengumpulan data biometrik. Transparansi dan perlindungan data pribadi harus menjadi prioritas utama bagi perusahaan teknologi yang beroperasi di Indonesia, terlepas dari klaim teknologi keamanan yang canggih. Perdebatan seputar World dan pengumpulan data biometrik ini akan terus menjadi perhatian mengingat implikasi luasnya terhadap privasi dan keamanan data individu.
