Vivi Zubedi: Perang Melawan Pemalsuan Produk, Tersangka Bertambah

Vivi Zubedi: Perang Melawan Pemalsuan Produk, Tersangka Bertambah
Sumber: Liputan6.com

Desainer Vivi Zubedi geram dengan maraknya pemalsuan produknya. Setelah upaya persuasif yang dilakukan tak membuahkan hasil, ia pun menempuh jalur hukum. Langkah ini diambil sebagai upaya terakhir untuk melindungi merek VIVIZUBEDI dan konsumen dari kerugian akibat produk imitasi. Vivi Zubedi menekankan bahwa pemalsuan produk bukan hanya pelanggaran merek, tetapi juga tindakan kriminal yang berdampak buruk bagi bisnisnya dan industri kreatif secara luas.

Penjualan produk palsu VIVIZUBEDI telah berlangsung sejak akhir tahun 2023 dan terus meningkat. Hal ini menimbulkan kerugian besar, baik bagi Vivi Zubedi sebagai pemilik brand, maupun para konsumen yang tertipu membeli produk berkualitas rendah dengan harga tinggi.

Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Ratusan keluhan telah diterima dari para pelanggan yang kecewa membeli produk imitasi. Produk palsu tersebut meniru desain dan logo VIVIZUBEDI, tetapi memiliki kualitas bahan, warna, dan detail jahitan yang jauh lebih rendah.

Tim Vivi Zubedi telah melakukan investigasi menyeluruh. Investigasi ini meliputi penelusuran di marketplace online, akun media sosial penjual, dan pembelian sampel produk palsu untuk verifikasi fisik.

Hasil investigasi menunjukkan indikasi kuat pelanggaran hak cipta. Pelaku diduga memproduksi dan mendistribusikan barang tiruan yang meniru karya cipta VIVIZUBEDI, bukan hanya merek dagangnya.

Laporan Diproses Dirjen Kekayaan Intelektual

Bukti-bukti yang dikumpulkan, termasuk tangkapan layar penjualan, faktur, produk fisik tiruan, data rekening, dan alamat pelaku, telah diserahkan kepada pihak berwenang. Laporan resmi diajukan kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Kementerian Hukum dan HAM RI pada 14 November 2024.

Laporan tersebut diajukan berdasarkan dugaan pelanggaran Pasal 113 Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Dirjen KI kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil menemukan bukti tambahan, termasuk lokasi penjualan dan penyimpanan produk palsu di Samarinda, Kalimantan Timur.

Setelah proses penyelidikan, Dirjen KI menetapkan satu tersangka pada 26 Juni 2025. Vivi Zubedi sendiri telah diperiksa sebagai korban pelanggaran hak cipta.

Sebagai bentuk transparansi, Vivi Zubedi mengeluarkan pernyataan resmi melalui akun Instagramnya pada 30 Juni 2025. Pernyataan tersebut menekankan pentingnya berbelanja di kanal resmi dan mengajak konsumen untuk waspada terhadap produk tiruan.

Ajak Konsumen Aktif Membantu Perangi Pemalsuan

Vivi Zubedi menekankan pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual bagi seluruh pelaku industri kreatif. Ia berencana memperketat sistem produksi dan distribusi serta meningkatkan edukasi publik agar konsumen lebih cerdas dalam memilih produk.

Konsumen juga didorong untuk berperan aktif dalam memerangi pemalsuan. Pembelian produk hanya melalui toko resmi atau mitra VIVIZUBEDI dan pelaporan terhadap produk palsu kepada customer care adalah langkah-langkah penting.

Vivi Zubedi berharap konsumen menyadari bahwa pemalsuan produk merugikan banyak pihak dan merupakan tindakan kriminal. Proses kreatif membutuhkan waktu, biaya, tenaga, dan proses yang panjang, mulai dari pembuatan sampel hingga produksi massal yang memakan waktu berbulan-bulan.

Upaya hukum yang ditempuh Vivi Zubedi ini diharapkan menjadi contoh bagi para desainer dan pelaku industri kreatif lainnya. Perlindungan hak cipta menjadi kunci keberlanjutan industri kreatif di Indonesia. Dengan kesadaran konsumen dan penegakan hukum yang tegas, diharapkan pemalsuan produk dapat ditekan dan industri kreatif Indonesia dapat berkembang dengan lebih baik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *