Penduduk Jakarta kembali dihadapkan pada masalah kualitas udara yang memprihatinkan. Pada Senin, 30 Juni 2025, pagi hari, indeks kualitas udara (AQI) Jakarta mencapai angka 158, masuk kategori tidak sehat menurut data iqair.com. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan dampak buruk bagi kesehatan warga, khususnya kelompok rentan.
Tingginya angka AQI disebabkan oleh konsentrasi PM2.5 yang mencapai 65 mikrogram per meter kubik. Nilai ini jauh melampaui batas aman yang direkomendasikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), menempatkan Jakarta di peringkat kedua kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.
Kualitas Udara Jakarta: Terburuk Kedua di Dunia
Berdasarkan data iqair.com, pada pukul 06.00 WIB, Jakarta mencatat AQI 158. Angka ini mengindikasikan udara Jakarta tidak sehat, terutama bagi anak-anak, lansia, dan penderita penyakit pernapasan.
Kampala, Uganda, menempati peringkat teratas dengan AQI 173. Medan, Indonesia, juga masuk daftar, berada di peringkat keempat dengan AQI 139, disusul Dubai, UEA, di peringkat kelima.
Faktor-faktor Penyebab Polusi Udara di Jakarta
Polusi udara di Jakarta disebabkan oleh berbagai faktor yang saling terkait. Emisi kendaraan bermotor merupakan kontributor utama, terutama di jam-jam sibuk saat volume kendaraan sangat tinggi.
Aktivitas industri juga berperan signifikan. Limbah dan asap industri yang tidak terkendali melepaskan partikal berbahaya ke atmosfer. Penegakan hukum dan pengawasan yang ketat terhadap industri sangat dibutuhkan.
Kondisi cuaca juga menjadi faktor penting. Cuaca kering dan minimnya curah hujan menyebabkan polutan terakumulasi di udara. Sebaliknya, hujan dapat membantu membersihkan polutan.
Dampak Buruk Polusi Udara terhadap Kesehatan
Polusi udara berdampak serius pada kesehatan, khususnya bagi kelompok rentan. Paparan PM2.5 dapat memicu gangguan pernapasan seperti asma dan bronkitis.
Risiko penyakit jantung dan stroke juga meningkat. Partikel halus dapat masuk ke aliran darah, merusak pembuluh darah, dan meningkatkan tekanan darah.
Paparan jangka panjang bahkan dapat menyebabkan kanker paru-paru. Zat kimia berbahaya dalam polusi udara merusak sel paru-paru dan memicu pertumbuhan sel kanker.
Oleh karena itu, perlindungan diri dari paparan polusi udara sangat penting. Langkah-langkah seperti menggunakan masker dan mengurangi aktivitas luar ruangan saat kualitas udara buruk sangat dianjurkan.
Upaya Pemerintah dalam Mengatasi Polusi Udara
Pemerintah Jakarta telah berupaya meningkatkan kualitas udara. Salah satunya adalah dengan memperketat standar emisi kendaraan bermotor dan menindak kendaraan yang tidak memenuhi standar.
Penggunaan transportasi umum dan kendaraan ramah lingkungan juga didorong. Pembangunan infrastruktur seperti MRT dan LRT serta insentif untuk kendaraan listrik diharapkan mengurangi kendaraan pribadi.
Penghijauan kota juga dilakukan melalui penanaman pohon untuk menyerap polutan dan menghasilkan oksigen. Partisipasi masyarakat dalam program penghijauan sangat penting.
Perluasan kawasan ganjil-genap dan inspeksi cerobong industri juga menjadi bagian dari upaya pengendalian polusi udara yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
Perbaikan kualitas udara Jakarta membutuhkan upaya kolaboratif dari pemerintah, industri, dan masyarakat. Dengan komitmen bersama, diharapkan kualitas udara Jakarta dapat membaik dan kesehatan warganya terlindungi.
