Kematian tragis seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Ngadiman di Korea Selatan (Korsel) telah mengundang keprihatinan mendalam. Insiden yang terjadi pada 25 Juni 2025 ini menuntut investigasi menyeluruh untuk mengungkap penyebab kematian dan memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya. Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, telah mendesak otoritas Korsel untuk segera menindaklanjuti kasus ini.
Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal kepada PMI di luar negeri. Tragedi ini menjadi pengingat akan pentingnya peningkatan standar keselamatan kerja bagi para pekerja migran di seluruh dunia.
Tragedi di Pabrik Metal Korsel
Ngadiman, PMI asal Cilacap, Jawa Tengah, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan kerja di tempatnya bekerja di Kota Cheongwon, Korsel. Insiden tersebut terjadi saat ia membersihkan mesin konveyor, dan tangannya terjerat hingga menyebabkan luka fatal.
Meskipun segera dilarikan ke rumah sakit, nyawa Ngadiman tak tertolong. Kematian Ngadiman yang mengenaskan ini telah mengejutkan banyak pihak dan mendorong tuntutan untuk investigasi yang lebih mendalam.
Tuntutan Investigasi dan Penyelidikan
Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, menegaskan komitmen pemerintah untuk mengusut tuntas kasus ini. Pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Korsel telah aktif melaporkan kejadian tersebut dan mendorong otoritas setempat untuk melakukan investigasi.
Karding meminta perusahaan tempat Ngadiman bekerja juga bertanggung jawab. Dugaan kelalaian perusahaan dalam menjaga keselamatan kerja menjadi fokus utama penyelidikan. Pemerintah akan memastikan proses hukum di Korsel berjalan sesuai prosedur dan memberikan keadilan bagi keluarga korban.
Dukungan dan Santunan untuk Keluarga Korban
Jenazah Ngadiman telah dipulangkan ke Indonesia pada Minggu sore melalui Terminal Kargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Pemerintah Indonesia sepenuhnya bertanggung jawab atas pemulangan jenazah dan proses pemakaman.
Selain itu, pemerintah juga memberikan santunan kepada keluarga korban. BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan santunan kematian sebesar Rp213 juta kepada keluarga Ngadiman. Dua anak almarhum juga akan menerima beasiswa dari pemerintah sebagai bentuk dukungan.
Program G2G dan Kontribusi Ngadiman
Ngadiman bekerja di Korsel melalui program pemerintah G2G (Government to Government) di bidang manufaktur. Ia telah bekerja selama satu tahun sebelum meninggal.
Ia tercatat berangkat ke Korsel pada Oktober 2024 dan bekerja di bagian mesin pabrik metal. Kinerja dan dedikasinya selama bekerja di Korsel patut diapresiasi.
Langkah-Langkah Ke Depan
Kejadian ini menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan PMI di luar negeri. Beberapa langkah yang perlu dilakukan adalah:
- Peningkatan pengawasan terhadap perusahaan yang mempekerjakan PMI di luar negeri.
- Penguatan kerjasama antara pemerintah Indonesia dan negara tujuan migrasi untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan PMI.
- Sosialisasi dan pelatihan yang lebih intensif bagi PMI sebelum mereka berangkat ke luar negeri.
- Peningkatan akses informasi dan layanan bagi PMI yang mengalami kesulitan di luar negeri.
Tragedi Ngadiman menyoroti pentingnya perlindungan dan keselamatan pekerja migran. Pemerintah perlu terus meningkatkan upaya untuk menjamin hak-hak dan kesejahteraan mereka di luar negeri. Semoga kasus ini menjadi pembelajaran berharga untuk mencegah insiden serupa di masa mendatang dan menjamin agar para PMI dapat bekerja dengan aman dan mendapatkan perlindungan yang layak. Semoga keluarga Ngadiman diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi kehilangan ini.





