TNI Jaga Jaksa Sampai Rumah: Perlindungan Total Hadapi Ancaman

TNI Jaga Jaksa Sampai Rumah: Perlindungan Total Hadapi Ancaman
Sumber: Liputan6.com

TNI menyatakan kesiapan penuh melindungi seluruh jaksa di Indonesia, menyusul penerbitan Perpres Nomor 66 Tahun 2025 oleh Presiden Prabowo. Perlindungan ini mencakup aspek institusional dan personal, bahkan hingga ke kediaman jaksa yang menangani kasus-kasus krusial.

Langkah ini diambil sebagai respons atas insiden penyerangan terhadap jaksa di Deli Serdang dan Depok. Kedua jaksa tersebut menjadi korban pembacokan oleh orang tak dikenal.

Perlindungan Menyeluruh dari TNI

Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan kesiapan TNI untuk memberikan perlindungan personal kepada jaksa. Pengawalan akan diberikan jika ada ancaman nyata terkait kasus tertentu.

Pengamanan dilakukan berdasarkan permintaan Kejaksaan dan sesuai prosedur standar operasional (SOP) yang telah ditetapkan. Kerja sama ini merupakan bentuk sinergi antar instansi penegak hukum.

Skala Pengamanan Berdasarkan Tingkat Ancaman

Di tingkat Kejaksaan Tinggi (Kejati), TNI akan mengerahkan satu pleton prajurit. Sementara di tingkat Kejaksaan Negeri (Kejari), satu regu akan ditugaskan untuk pengamanan.

Jumlah personel yang dikerahkan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan tingkat ancaman yang dinilai. Koordinasi antara Kejari/Kejati dan TNI akan menentukan jumlah personel yang tepat.

Mayjen TNI Kristomei Sianturi menjelaskan bahwa Mabes TNI telah mendata permintaan pengamanan dari berbagai kejaksaan. Beberapa kejaksaan hanya membutuhkan 3-4 personel, sementara yang lain mungkin memerlukan lebih banyak.

Kasus Pembacokan Jaksa yang Menjadi Latar Belakang

Kasus pembacokan Jaksa Jhon Wesli Sinaga di Deli Serdang dan ASN Kejaksaan Acensio Silvanov Hutabarat telah berhasil diungkap oleh Polda Sumatera Utara. Seluruh pelaku kini telah diamankan.

Sementara itu, Jaksa Kejagung inisial DSK (44) juga menjadi korban pembacokan di Depok. Kejadian tersebut terjadi saat korban dalam perjalanan pulang dan dipepet oleh pelaku yang menggunakan sepeda motor.

Kedua kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan bagi jaksa, mengingat pekerjaan mereka yang seringkali berhadapan dengan pihak-pihak yang berpotensi melakukan tindakan kekerasan. TNI siap mendukung penuh upaya ini untuk menjamin keamanan dan kelancaran proses penegakan hukum.

Dengan adanya jaminan perlindungan ini, diharapkan jaksa dapat menjalankan tugasnya dengan lebih aman dan nyaman. Kerja sama antara TNI dan Kejaksaan diharapkan mampu mencegah terjadinya insiden serupa di masa mendatang dan memberikan rasa aman bagi para penegak hukum.

Reporter: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka.com

Pos terkait