Polres Palu berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba yang melibatkan seorang remaja berusia 16 tahun. Penangkapan ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian karena menunjukkan semakin meluasnya jaringan narkoba hingga ke kalangan anak muda.
Remaja berinisial APR ditangkap di Kelurahan Kayumalue Ngapa, Kecamatan Palu Utara, pada Minggu, 29 Juni 2025. Barang bukti yang diamankan cukup signifikan, menunjukkan skala operasi yang tidak kecil.
Penangkapan Remaja Pengedar Sabu di Palu
Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, menyatakan keprihatinan atas keterlibatan remaja dalam kasus ini. Ia menekankan perlunya upaya bersama untuk mencegah generasi muda terjerat narkoba.
APR ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang telah dipantau selama beberapa hari. Penyelidikan intensif dilakukan oleh Tim Satresnarkoba Polres Palu.
Barang bukti yang disita dari APR antara lain tiga paket sabu seberat 38,964 gram, plastik klip kosong, sendok sabu dari pipet, timbangan digital, sebuah handphone, dan tas kain.
Polisi juga mengamankan beberapa barang yang diduga digunakan sebagai alat bantu dalam kegiatan pengedaran narkoba tersebut. Hal ini menunjukkan keseriusan APR dalam menjalankan aksinya.
Asal Usul Sabu dan Rencana Pengedaran
Berdasarkan pemeriksaan awal, APR mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang bernama Ikhi di kawasan Kayumalue. Sabu tersebut rencananya akan digunakan dan diedarkan kembali.
Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk menangkap Ikhi dan mengungkap jaringan pengedar narkoba yang lebih besar. Upaya ini penting untuk memberantas peredaran narkoba secara menyeluruh.
Proses Hukum dan Imbauan Kepolisian
APR dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia kini menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Selain melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap APR, pihak kepolisian juga melakukan tes urine, memeriksa saksi-saksi, dan menyusun laporan resmi untuk proses hukum selanjutnya. Semua prosedur hukum dijalankan sesuai aturan yang berlaku.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan proaktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang terkait dengan narkoba. Kerjasama masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba.
Kapolres menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat untuk memutus rantai penyebaran narkoba, khususnya di lingkungan tempat tinggal. Upaya pencegahan dan penindakan harus dilakukan secara bersama-sama.
Kasus ini menjadi bukti nyata betapa pentingnya pengawasan orang tua terhadap anak-anaknya, serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak berwajib. Dengan demikian, diharapkan upaya pencegahan peredaran narkoba dapat lebih efektif.
Semoga kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan berperan aktif dalam mencegah bahaya narkoba, khususnya di kalangan generasi muda. Pencegahan dini dan kerjasama yang baik adalah kunci keberhasilan dalam memerangi peredaran narkoba.





