Projo Kecam Pemakzulan Wapres Gibran: Provokatif, Tak Penting, Sia-sia!

Projo Kecam Pemakzulan Wapres Gibran: Provokatif, Tak Penting, Sia-sia!
Sumber: Poskota.com

Wakil Ketua Umum Projo, Freddy Alex Damanik, menilai usulan pemakzulan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka sebagai tindakan provokatif dan tidak berdasar hukum maupun politik.

Ia menganggap usulan tersebut berasal dari kelompok elit yang menolak hasil Pemilu 2024.

Usulan Pemakzulan Gibran: Motif Politik dan Jumlah Pendukung yang Minim

Freddy menanggapi pernyataan sejumlah purnawirawan TNI yang menyerukan pemakzulan Gibran. Ia menekankan bahwa jumlah penandatangan utama hanya empat orang, tidak mewakili seluruh purnawirawan.

Menurutnya, usulan ini tidak penting dan cenderung provokatif, lebih bertujuan menciptakan konflik antara Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran.

Freddy mempertanyakan fokus pemakzulan yang hanya tertuju pada Gibran, bukan pasangan capres-cawapres secara keseluruhan.

Ia mempertanyakan keberanian para pengusul untuk mengkritik Presiden Prabowo secara langsung.

Dasar Hukum Pemakzulan Gibran: Putusan MK dan Tindakan Hukum Berat

Freddy menjelaskan bahwa dasar hukum yang digunakan, yaitu dugaan konflik kepentingan dalam putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023, sudah tidak relevan.

Putusan MK bersifat final dan mengikat, berada di atas Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

Freddy menegaskan tidak ada pelanggaran hukum berat yang dilakukan Gibran sesuai UUD 1945 yang dapat menjadi dasar pemakzulan.

Tidak ada bukti Gibran melakukan pengkhianatan negara, korupsi, atau suap.

Potensi Instabilitas Politik Akibat Usulan Pemakzulan

Freddy memperingatkan bahwa pemakzulan tanpa dasar hukum kuat akan menimbulkan instabilitas politik.

Hal ini akan mengganggu kepercayaan publik dan investor terhadap pemerintah.

Ia menilai usulan pemakzulan sebagai tindakan adu domba yang merugikan bangsa dan negara.

Freddy menekankan pentingnya menghentikan usulan ini untuk menjaga masa depan Indonesia.

Secara keseluruhan, pernyataan Freddy Alex Damanik mengungkapkan kekhawatiran terhadap potensi disrupsi politik dan melemahnya kepercayaan publik jika usulan pemakzulan Gibran terus didorong tanpa dasar hukum yang kuat. Pernyataan tersebut juga menyoroti pentingnya menjaga stabilitas pemerintahan dan fokus pada pembangunan nasional.

Pos terkait