Dalam rangka memperingati Bulan Bung Karno, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan menggelar Seminar Nasional bertajuk “Mewujudkan Amanat Konstitusi, Pendidikan Dasar Gratis untuk Meningkatkan SDM Unggul Berdaya Saing”. Seminar yang diselenggarakan di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta pada Senin, 30 Juni 2025 ini menekankan komitmen ideologis partai terhadap pendidikan sebagai hak dasar rakyat.
Acara ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting di bidang pendidikan dan pemerintahan. Seminar tersebut menjadi platform penting untuk membahas isu krusial pendidikan di Indonesia, khususnya terkait akses pendidikan dasar yang gratis dan merata.
Hakim Konstitusi dan Para Ahli Bahas Pendidikan Gratis
Seminar Nasional ini menghadirkan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat, sebagai pembicara kunci.
Beliau didampingi oleh Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Rizal Ul Haq; Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan, Suprapto (mewakili Dirjen Anggaran Lucky Alfirman); dan Kepala Organisasi Riset Ilmu Sosial dan Humaniora BRIN, Yan Rianto.
Putusan MK dan Kewajiban Negara terhadap Pendidikan Dasar
DPP PDI Perjuangan menegaskan pendidikan sebagai pondasi pembangunan yang berkeadilan.
Pendidikan dasar gratis, inklusif, dan bermutu merupakan hak konstitusional setiap anak Indonesia, tanpa diskriminasi.
Seminar ini juga membahas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XXII/2024. Putusan tersebut menegaskan Pasal 34 ayat (2) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional berlaku bagi seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta.
Putusan MK ini mengkoreksi kebijakan yang selama ini cenderung mengabaikan hak siswa sekolah/madrasah swasta untuk mendapatkan pembiayaan dari negara. Ketua DPP PDI Perjuangan dan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati, menekankan kewajiban konstitusional negara untuk menjamin pendidikan dasar gratis bagi seluruh warga negara.
Membangun Konsensus Nasional untuk Pendidikan Berkeadilan
Seminar ini difokuskan untuk membangun pemahaman bersama dan mendorong kebijakan pembiayaan pendidikan dasar yang inklusif dan adil.
My Esti Wijayati menjelaskan pentingnya memastikan semua anak Indonesia, baik di sekolah negeri maupun swasta, mendapatkan hak pendidikan yang setara.
PDIP memandang perjuangan untuk keadilan pendidikan sebagai bagian dari cita-cita kemerdekaan. Seminar ini mendorong lahirnya konsensus nasional dan kebijakan progresif untuk sistem pendidikan dasar yang tidak diskriminatif, sesuai amanat UUD 1945 dan nilai-nilai Bung Karno.
Legislator asal Yogyakarta ini juga menambahkan bahwa ini menjadi momentum penting untuk mendorong partisipasi masyarakat dan memperkuat peran negara dalam penyelenggaraan pendidikan. Tujuannya adalah mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Wakil Bendahara DPP PDIP dan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, menambahkan bahwa seminar dihadiri oleh fungsionaris DPP PDI Perjuangan, termasuk Prof. Rokhmin Dahuri, Sadarestuwati, Tri Rismaharini, dan Wuryanti Sukamdani. Hadir pula fungsionaris DPD DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten; DPC PDI Perjuangan se-Jabodetabek; serta perwakilan dari Komisi VIII, X, dan XI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan.
Kepala daerah dari PDI Perjuangan di daerah 3T dan daerah marginal, pimpinan DPRD dari PDI Perjuangan di daerah 3T dan daerah marginal, serta para pemerhati pendidikan juga turut berpartisipasi.
Secara keseluruhan, Seminar Nasional yang diinisiasi oleh DPP PDI Perjuangan ini menjadi langkah penting dalam mendorong terwujudnya pendidikan dasar gratis dan berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia. Komitmen dan kolaborasi antar berbagai pihak, dari pemerintah hingga masyarakat sipil, sangat krusial untuk mencapai tujuan mulia ini dan mewujudkan cita-cita kemerdekaan yang sesungguhnya.





