Mobil Mewah Rafael Alun Trisambodo Terjual Rp123 Juta

Mobil Mewah Rafael Alun Trisambodo Terjual Rp123 Juta
Sumber: Detik.com

Mobil mewah mantan pejabat Dirjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, akhirnya resmi terjual. Setelah beberapa kali dilelang, mobil Volkswagen Caravelle miliknya berhasil dilego dengan harga Rp 123 juta. Nilai tersebut jauh melampaui harga limit awal yang ditetapkan.

Proses lelang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan), Cawang, Jakarta Timur. Keberadaan mobil tersebut sebelumnya sempat menjadi sorotan publik karena kasus korupsi yang menjerat Rafael Alun.

Lelang Ketiga Kalinya Berhasil

Mobil berwarna abu-abu itu awalnya dilelang dengan harga limit Rp 17.917.000. Namun, lelang sebelumnya gagal karena pemenang lelang tak melunasi pembayaran.

Jaksa Eksekusi KPK, Syarkiyah, menjelaskan bahwa mobil tersebut telah dilelang tiga kali. Dua lelang sebelumnya dimenangkan, tetapi pemenang wanprestasi. Lelang ketiga ini akhirnya berhasil dengan harga jauh lebih tinggi dari limit yang ditetapkan.

Kondisi Mobil dan Penilaian Ulang

Di dalam mobil tersebut ditemukan sejumlah mesin yang disimpan dalam kardus dan tergeletak di lantai. Mesin-mesin tersebut berada di area kursi tengah mobil.

Sebelum dilelang kembali, kondisi mobil dinilai ulang. Penilaian ulang ini menghasilkan harga limit baru sebesar Rp 17 juta. Namun, pada lelang kali ini, mobil tersebut laku terjual dengan harga Rp 123.917.000.

Proses Pengambilan Barang dan Vonis Rafael Alun

Pemenang lelang memiliki waktu lima hari kerja untuk mengambil mobil tersebut. Mereka diharuskan membawa kwitansi sebagai bukti pembayaran.

Terkait kasus korupsinya, Rafael Alun divonis 14 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta. Putusan tersebut menguatkan vonis sebelumnya terkait kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Beberapa aset milik istrinya juga dirampas untuk negara.

Aset yang Dirampas dan Dikembalikan

Pengadilan Tinggi Jakarta memutuskan sejumlah aset milik istri Rafael, Ernie Meike Torondek, dirampas untuk negara. Hal ini termasuk barang bukti perkara gratifikasi dan TPPU.

Namun, terdapat satu aset, yakni rumah di Jalan Simprug Golf, yang dikembalikan kepada Ernie Meike. Hakim menyatakan barang bukti tersebut dikembalikan ke pemilik semula.

Penjualan mobil mewah Rafael Alun ini menjadi salah satu langkah KPK dalam proses penyitaan aset hasil korupsi. Proses lelang yang cukup panjang akhirnya membuahkan hasil, dengan nilai jual yang signifikan. Kejadian ini juga menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.

Pos terkait