Kuota Internet Hangus? ATSI Turun Tangan, Solusi Ada!

Kuota Internet Hangus? ATSI Turun Tangan, Solusi Ada!
Sumber: Antaranews.com

Kehebohan soal kuota internet yang hangus dan kerugian miliaran rupiah yang dialami masyarakat Indonesia belakangan ini menjadi sorotan. Banyaknya keluhan mendorong Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) untuk memberikan klarifikasi resmi. ATSI menegaskan komitmennya terhadap tata kelola yang baik dan kepatuhan pada regulasi yang berlaku.

Pernyataan resmi ATSI ini bertujuan untuk memberikan penjelasan komprehensif terkait polemik tersebut, sekaligus menepis berbagai mispersepsi yang beredar di masyarakat. Penjelasan ini mencakup aspek hukum, praktik industri, dan komitmen ATSI terhadap transparansi.

Regulasi dan Praktik Industri Telekomunikasi di Indonesia

ATSI menekankan bahwa penetapan harga, kuota, dan masa aktif layanan prabayar telah sesuai dengan Pasal 74 Ayat 2 PM Kominfo No. 5 Tahun 2021. Aturan ini secara jelas menyatakan bahwa deposit prabayar memiliki batas waktu penggunaan.

Kebijakan ini sejalan dengan ketentuan Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan. Pulsa, menurut regulasi tersebut, bukan alat pembayaran sah atau uang elektronik, sehingga dikenakan PPN seperti barang konsumsi lainnya.

Pemberlakuan masa aktif, menurut ATSI, merupakan praktik umum dalam industri telekomunikasi global. Hal ini berkaitan dengan lisensi spektrum yang diberikan pemerintah, yang memiliki jangka waktu tertentu, bukan berdasarkan volume pemakaian.

Kuota internet berbeda dengan token listrik atau uang elektronik untuk tol. Masa aktif layanan juga umum di berbagai sektor, seperti tiket transportasi, kupon, dan keanggotaan klub.

Operator telekomunikasi di negara lain, misalnya Australia dan Malaysia, juga menerapkan kebijakan serupa. Kuota internet akan hangus jika tidak digunakan dalam masa berlaku.

Transparansi dan Pilihan Paket Data

ATSI menegaskan komitmennya terhadap transparansi. Informasi terkait kuota internet, harga, dan masa aktif selalu dicantumkan secara jelas saat pembelian dan di situs web masing-masing operator.

Setiap paket data yang ditawarkan telah disertai syarat dan ketentuan yang detail. Pelanggan memiliki kebebasan memilih paket data sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial.

Literasi Digital dan Dialog Terbuka

Untuk meningkatkan literasi digital masyarakat, ATSI membuka diri untuk berdialog dengan berbagai pemangku kepentingan. Tujuannya adalah agar masyarakat lebih memahami mekanisme kuota internet dan kebijakan yang berlaku.

ATSI percaya kebijakan yang adil dan berkelanjutan harus didasarkan pada pemahaman menyeluruh tentang model bisnis telekomunikasi. Komunikasi dan edukasi menjadi kunci utama dalam mengatasi kesalahpahaman.

Melalui dialog dan transparansi, diharapkan dapat tercipta pemahaman yang lebih baik antara operator telekomunikasi dan masyarakat, sehingga permasalahan seputar kuota internet yang hangus dapat diminimalisir di masa mendatang.

ATSI berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan dan transparansi demi kepuasan pelanggan. Harapannya, langkah-langkah ini dapat membangun kepercayaan dan menciptakan iklim yang kondusif bagi perkembangan industri telekomunikasi Indonesia.

Pos terkait