Jenazah Ngadiman, pekerja migran Indonesia (PMI) yang meninggal dunia di Korea Selatan, telah tiba di Indonesia. Jenazah tiba di Kargo Jenazah Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu malam, 29 Juni 2025. Kepergian Ngadiman meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan pemerintah Indonesia.
Ngadiman berangkat ke Korea Selatan pada Oktober 2024 melalui jalur resmi Government to Government (G to G). Ia bekerja di sebuah pabrik pengolahan besi.
Kecelakaan Kerja yang Mematikan
Ngadiman mengalami kecelakaan kerja yang tragis. Ia meninggal dunia setelah tergiling mesin conveyor saat membersihkan mesin tersebut.
Mesin conveyor tiba-tiba menyala saat Ngadiman sedang bekerja, menarik tangan dan tubuhnya ke dalam mesin. Kecelakaan ini menyebabkan Ngadiman meninggal di tempat kejadian.
Polisi Korea Selatan sedang menyelidiki kasus ini untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan dan kemungkinan adanya kelalaian. Pemerintah Indonesia akan memantau proses penyelidikan tersebut.
Penyambutan Jenazah dan Santunan
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menyambut kedatangan jenazah Ngadiman. Beliau langsung berdoa di samping peti jenazah.
Meskipun keluarga Ngadiman di Cilacap tidak dapat hadir, proses penyerahan jenazah dan santunan dilakukan secara simbolis oleh petugas BPJS Kesehatan dan pendamping. Menteri Karding memastikan negara hadir untuk mengurus hingga pemakaman.
Hak-hak Almarhum dan Dukungan Pemerintah
Menteri Karding menegaskan komitmen pemerintah untuk mengawal hak-hak Ngadiman. Pemerintah akan memastikan perusahaan bertanggung jawab atas kematian Ngadiman.
Pemerintah juga akan memantau proses hukum di Korea Selatan jika diperlukan. Proses hukum ini penting untuk memastikan keadilan bagi almarhum dan keluarga.
Sebagai PMI yang ditempatkan secara resmi, Ngadiman berhak atas santunan dari BPJS Ketenagakerjaan. Santunan tersebut mencapai Rp213 juta, termasuk beasiswa pendidikan untuk anak-anaknya.
Uang santunan akan ditransfer ke rekening bank ahli waris, yaitu istri Ngadiman. Pemerintah berharap santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
Menteri Karding menyampaikan belasungkawa mendalam atas meninggalnya Ngadiman. Ia berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran dalam menghadapi duka ini. Seluruh barang-barang pribadi Ngadiman, termasuk tas ransel dan koper, juga dibawa kembali ke Indonesia untuk diserahkan kepada keluarganya.
Kasus Ngadiman menjadi pengingat pentingnya keselamatan dan perlindungan pekerja migran di luar negeri. Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan PMI, termasuk pengawasan ketat terhadap perusahaan penyalur dan tempat kerja PMI di luar negeri. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran berharga untuk meningkatkan standar keselamatan kerja dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Dukungan dan perlindungan bagi keluarga yang ditinggalkan akan terus diberikan oleh pemerintah.
