Gubernur Jakarta, Pramono Anung, melakukan evaluasi pasca-kebakaran besar di Kapuk Muara, Jakarta Utara, yang terjadi Jumat lalu. Kejadian tersebut menyoroti pentingnya kesiapsiagaan dan pencegahan kebakaran di tingkat masyarakat.
Sebagai respons atas insiden tersebut, Gubernur Pramono mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mewajibkan setiap RT di Jakarta untuk memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
Pergub Wajib APAR di Setiap RT
Pergub tersebut merupakan langkah konkret untuk meningkatkan kemampuan respon cepat terhadap kebakaran di tingkat komunitas. Pramono menargetkan setiap RT di Jakarta memiliki setidaknya satu unit APAR pada Agustus 2025.
Ia menekankan pentingnya kesiapan masyarakat dalam menghadapi potensi kebakaran, meskipun langkah pencegahan telah dilakukan. Kewaspadaan tetap menjadi kunci utama.
Dengan adanya APAR di setiap RT, diharapkan penanganan kebakaran dapat dilakukan dengan cepat dan efektif sebelum meluas. Pramono berharap Pergub ini dapat membantu meminimalisir dampak kerugian akibat kebakaran.
Penanganan Korban Kebakaran Kapuk Muara
Gubernur Pramono Anung menyatakan komitmen penuhnya untuk membantu para korban kebakaran Kapuk Muara. Ia lega karena tidak ada korban jiwa dalam peristiwa yang melibatkan sekitar 3.200 jiwa tersebut.
Seluruh kepala dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dikerahkan untuk membantu para korban. Bantuan meliputi pendataan korban, pengadaan kebutuhan dasar, dan pemulihan dokumen penting yang hilang terbakar.
Tim gabungan dari berbagai dinas seperti Dinas Kesehatan, Sosial, Damkar, Satpol PP, Pendidikan, dan Dukcapil bertugas untuk memberikan pelayanan optimal kepada para pengungsi.
Prioritas utama adalah membantu pengurusan dokumen penting bagi warga yang kehilangan KTP, ijazah, dan dokumen penting lainnya akibat kebakaran.
Kebutuhan Pengungsi dan Tantangan ke Depan
Salah satu keluhan yang disampaikan warga pengungsi adalah cuaca panas di tenda pengungsian. Mereka berharap adanya kipas angin untuk meningkatkan kenyamanan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan para pengungsi. Upaya maksimal terus dilakukan untuk mengatasi kesulitan yang dihadapi para korban.
Kejadian kebakaran di Kapuk Muara menjadi pembelajaran berharga bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam meningkatkan sistem pencegahan dan penanganan bencana kebakaran. Sosialisasi dan pelatihan penggunaan APAR kepada masyarakat juga perlu ditingkatkan.
Selain penyediaan APAR, peningkatan infrastruktur dan pelatihan pemadam kebakaran di tingkat RT/RW juga perlu dipertimbangkan untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana serupa di masa mendatang. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci utama dalam membangun Jakarta yang tangguh terhadap bencana.