Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan kembali akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025. Program ini bertujuan untuk menjaga daya beli pekerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Pencairan BSU 2025 akan segera dilakukan, dengan beberapa syarat dan ketentuan yang perlu dipenuhi oleh para calon penerima.
Informasi lengkap mengenai syarat penerima, jadwal pencairan, dan cara pengecekan BSU 2025 akan dijelaskan secara detail di bawah ini. Pastikan Anda memahami semua persyaratan agar tidak melewatkan kesempatan mendapatkan bantuan ini.
Syarat Penerima BSU 2025
Syarat penerima BSU 2025 tercantum dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025. Kriteria penerima BSU ini dirancang untuk menjangkau pekerja yang paling membutuhkan.
- Calon penerima harus Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
- Merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025. Keikutsertaan aktif ini menjadi syarat utama.
- Menerima gaji atau upah maksimal Rp 3.500.000 per bulan. Batas upah ini berlaku umum.
- Tidak termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota Kepolisian. Tiga kelompok ini dikecualikan dari program BSU.
- Diprioritaskan bagi pekerja yang tidak menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun anggaran berjalan. Hal ini untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Perlu dicatat, untuk pekerja dengan gaji di atas Rp 3.500.000, batasan gaji yang berlaku adalah Upah Minimum Provinsi (UMP)/Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.
Kapan BSU 2025 Cair?
BSU 2025 diberikan sebesar Rp 600.000 per pekerja, merupakan akumulasi dari dua bulan pembayaran sekaligus. Jumlah ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi penerima.
Pencairan akan dilakukan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) dan BSI. Proses penyaluran dana akan dilakukan secara bertahap dan terkontrol.
Berdasarkan informasi resmi dari akun Instagram BPJS Ketenagakerjaan (@bpjs.ketenagakerjaan), pencairan BSU 2025 direncanakan dimulai pada bulan Juni 2025. Pengecekan status penerima dapat dilakukan secara berkala.
BPJS Ketenagakerjaan menghimbau calon penerima untuk rajin mengecek informasi terbaru melalui kanal resmi mereka. Informasi yang tidak resmi dapat menyesatkan.
Cara Cek BSU 2025
Pengecekan status penerima BSU 2025 dapat dilakukan melalui dua jalur, yaitu website resmi BPJS Ketenagakerjaan dan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
1. Cek BSU 2025 Lewat Situs BPJS Ketenagakerjaan
- Kunjungi situs resmi di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Pastikan Anda mengakses situs resmi untuk menghindari penipuan.
- Cari bagian “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”. Ikuti petunjuk yang tersedia di website.
- Isi data diri Anda dengan lengkap dan akurat, termasuk NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone, dan email aktif.
- Pastikan nomor handphone dan email yang Anda masukkan valid agar informasi penyaluran BSU dapat diterima.
- Klik “Lanjutkan” dan ikuti langkah selanjutnya hingga proses pengecekan selesai.
2. Cek BSU 2025 Lewat Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)
- Buka aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) di smartphone Anda. Pastikan aplikasi terupdate ke versi terbaru.
- Cari menu “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)” dan klik. Ikuti instruksi yang tertera dalam aplikasi.
- Isi data diri Anda dengan lengkap dan akurat, sama seperti prosedur pengecekan melalui website.
- Pastikan nomor handphone dan email yang Anda masukkan valid untuk menerima informasi penting.
- Klik “Lanjutkan” dan ikuti langkah selanjutnya hingga proses pengecekan selesai.
Dengan memahami syarat dan cara pengecekan BSU 2025, diharapkan para pekerja dapat mempersiapkan diri dan memantau informasi resmi secara berkala. Semoga informasi ini bermanfaat bagi para pembaca.