Harga Minyakita Turun, Namun Permasalahan Distribusi Masih Berlanjut
Harga minyak goreng rakyat (Minyakita) menunjukkan tren penurunan. Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat penurunan harga sebesar 0,6 persen atau sekitar Rp300 per liter pada 20 Juni 2025 dibandingkan pekan sebelumnya. Meski demikian, beberapa tantangan distribusi masih perlu diatasi untuk memastikan keterjangkauan Minyakita di seluruh Indonesia.
Penurunan harga ini, meskipun positif, masih menyisakan permasalahan. Harga rata-rata nasional Minyakita masih berada di angka Rp16.706 per liter, atau 6,37 persen di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter. Kondisi ini menunjukkan adanya disparitas harga yang signifikan di berbagai daerah.
Harga Minyakita di Atas HET di Beberapa Provinsi
Terdapat sembilan provinsi yang harga Minyakita-nya jauh melampaui HET, bahkan melebihi 10 persen. Provinsi-provinsi tersebut tersebar di wilayah Indonesia Timur, menunjukkan tantangan distribusi yang signifikan di area tersebut.
Sembilan provinsi tersebut adalah Nusa Tenggara Timur (Rp18.133 per liter), Papua Selatan (Rp18.000), Gorontalo (Rp17.708), Kalimantan Selatan (Rp17.700), Nusa Tenggara Barat (Rp17.667), Kalimantan Timur (Rp17.626), Bali (Rp17.542), Papua Tengah (Rp17.500), dan Papua Barat Daya (Rp17.500).
Upaya Kemendag dan Bulog Menangani Disparitas Harga
Kemendag telah berkoordinasi dengan Perum Bulog untuk mengatasi masalah ini. Langkah-langkah penyaluran Minyakita ke sembilan provinsi tersebut sedang dipersiapkan secara intensif.
Permasalahan distribusi menjadi fokus utama. Beberapa kabupaten/kota mengalami harga Minyakita yang tinggi karena minimnya distributor dan pengecer. Bulog diharapkan dapat mengisi celah ini dengan mensuplai daerah-daerah yang kekurangan pasokan.
Strategi Distribusi Minyakita
Kemendag menekankan bahwa tingginya harga Minyakita di beberapa wilayah bukanlah disebabkan oleh kurangnya pasokan secara keseluruhan, melainkan distribusi yang tidak merata, terutama di Indonesia Timur.
Pemetaan pasar dan penyelesaian permasalahan distribusi dilakukan secara bertahap. Kemendag fokus pada identifikasi wilayah yang kekurangan distributor dan pengecer untuk memastikan penyaluran Minyakita dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Realitas DMO dan Harga Minyak Goreng Kemasan Premium
Realisasi domestic market obligation (DMO) untuk bulan Mei mencapai 142.353 ton, dan untuk bulan Juni telah mencapai 98.269 ton, seluruhnya dalam bentuk Minyakita.
Sementara itu, harga rata-rata nasional untuk minyak goreng kemasan premium tercatat sebesar Rp22.367 per liter, menunjukkan kenaikan 0,42 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Permasalahan harga dan distribusi Minyakita menunjukkan kompleksitas dalam menjaga stabilitas harga pangan. Koordinasi yang baik antara pemerintah, Bulog, dan pelaku pasar sangat krusial untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan minyak goreng bagi seluruh masyarakat Indonesia, khususnya di wilayah-wilayah terpencil.
Ke depannya, perlu adanya strategi yang lebih terintegrasi untuk menjamin distribusi yang merata dan efektif, serta pengawasan yang ketat untuk mencegah manipulasi harga dan memastikan kepatuhan terhadap HET.
