Gaji ke-13 PNS 2025: Cukup Beli Mobil? Cek Pilihannya!

Pemerintah telah resmi mencairkan gaji ke-13 untuk PNS, ASN, dan pensiunan mulai 2 Juni 2025. Pencairan dilakukan bertahap hingga akhir Juli 2025 sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025.

Gaji Ke-13 PNS: Besaran dan Faktor Penentu

Besaran gaji ke-13 bervariasi. Hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor penting.

Golongan dan pangkat menjadi penentu utama. Sebagai contoh, pensiunan golongan IIIA menerima antara Rp1,7 juta hingga Rp3,5 juta.

Masa kerja dan pendidikan juga berpengaruh signifikan. ASN dengan masa kerja lebih dari 20 tahun dan berpendidikan S2/S3 bisa menerima hingga Rp9 juta.

Jabatan struktural atau fungsional juga memengaruhi besaran gaji ke-13. Semakin tinggi jabatan, semakin besar pula nominal yang diterima.

Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) diberikan untuk ASN daerah. Besarannya bergantung pada kemampuan fiskal daerah masing-masing.

Gaji Ke-13: Pilihan Penggunaannya

Banyak ASN memanfaatkan gaji ke-13 untuk berbagai keperluan, termasuk pembelian kendaraan. Pilihan mobil yang dapat dibeli pun beragam, tergantung golongan dan besaran gaji yang diterima.

ASN golongan I dan II umumnya dapat membeli mobil bekas ekonomis atau mobil baru LCGC. Perencanaan keuangan yang matang, seperti mempertimbangkan cicilan yang tidak melebihi 30% gaji bulanan, sangat penting.

ASN golongan III memiliki lebih banyak pilihan. Mereka dapat mempertimbangkan mobil baru LCGC tipe tertinggi, city car/hatchback bekas, atau MPV bekas.

ASN golongan IV dan pejabat eselon memiliki kemampuan finansial yang lebih tinggi. Mereka dapat mempertimbangkan mobil baru segmen menengah ke atas, atau bahkan mobil listrik entry-level.

Cara Memantau Pencairan Gaji Ke-13 dan Perencanaan Keuangan

ASN dan pensiunan dapat memantau pencairan gaji ke-13 melalui aplikasi MySAPK BKN atau menghubungi bagian kepegawaian instansi masing-masing. Proses pengecekan relatif mudah dilakukan.

Meskipun gaji ke-13 dapat digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk biaya pendidikan anak, bijaksanalah dalam penggunaannya. Sebagian dana sebaiknya dialokasikan untuk dana darurat dan investasi jangka menengah.

Dengan demikian, perencanaan keuangan yang baik akan memastikan pemanfaatan gaji ke-13 secara optimal dan berkelanjutan. Semoga informasi ini bermanfaat bagi seluruh ASN dan pensiunan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *