Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengusulkan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren. Langkah ini dinilai krusial mengingat jumlah pesantren di Indonesia yang telah melampaui 350 ribu dan memerlukan perhatian khusus dari pemerintah.
Usulan tersebut disampaikan Cucun dalam Konferensi Internasional Transformasi Pesantren (ICTP) di Jakarta, 24-26 Juni 2025. Konferensi bertema “Pesantren Berkelas Menuju Indonesia Emas: Menyatukan Tradisi, Inovasi, dan Kemandirian” ini dihadiri oleh sejumlah menteri terkait.
Dorongan Pembentukan Ditjen Pesantren: Fokus dan Pengelolaan yang Lebih Efektif
Cucun menekankan perlunya Ditjen Pesantren untuk memfokuskan pengelolaan lembaga pendidikan berbasis keagamaan ini. Kehadiran negara terhadap pesantren, menurutnya, masih sering dipertanyakan.
Ia menambahkan bahwa DPR siap mengawal terobosan terkait pesantren yang membutuhkan payung hukum, berlandaskan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
Anggaran Pendidikan dan Peran Strategis Pesantren dalam Pembangunan Karakter Bangsa
Cucun juga menyoroti postur anggaran pendidikan yang belum optimal. Konstitusi mengamanatkan alokasi 20 persen anggaran negara untuk sektor pendidikan, termasuk pesantren.
Namun, belum ada nomenklatur khusus dalam anggaran tersebut untuk pesantren. Ini menjadi poin penting yang perlu dievaluasi, mengingat peran strategis pesantren dalam pendidikan nasional.
Kehadiran Menteri dan Dukungan Terhadap Transformasi Pesantren
Kehadiran Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, serta Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto dalam konferensi tersebut mendapat apresiasi Cucun.
Ia menilai, terobosan-terobosan informasi teknologi dari Mendiktisaintek perlu diadaptasi dunia pesantren untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Potensi Lulusan Pesantren dan Peran Strategisnya di Berbagai Sektor
Sebagai Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) DPR RI, Cucun memastikan pihaknya akan mendorong pembentukan Ditjen Pesantren untuk memaksimalkan potensi lembaga dan para santri.
Jumlah pesantren yang mencapai 350 ribu lebih menunjukkan betapa pentingnya peran negara dalam mendukung perkembangannya. Pesantren memiliki peran strategis dalam pembangunan karakter anak bangsa.
Lulusan pesantren kini tidak hanya berkiprah di bidang keagamaan, tetapi juga di berbagai sektor profesional seperti akuntansi, pemerintahan, dan manajemen keuangan negara.
Ini membuktikan bahwa pesantren mampu mentransformasi keilmuan agama ke berbagai bidang, menunjukkan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa.
Pembentukan Ditjen Pesantren diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengarahkan perhatian dan sumber daya negara secara lebih terfokus dan efektif bagi pesantren. Dengan dukungan anggaran yang memadai dan regulasi yang jelas, pesantren dapat semakin berperan optimal dalam mencetak generasi bangsa yang berkualitas dan berakhlak mulia.





