Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengalami perombakan di beberapa posisi kepimpinan. Perubahan ini melibatkan pergantian Wakil Ketua Komisi I dan Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI. Proses pergantian tersebut berlangsung resmi dan telah disetujui oleh anggota dewan yang bersangkutan.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memainkan peran kunci dalam proses pergantian ini. Beliau memimpin rapat dan mengumumkan keputusan resmi DPR.
Sukamta Gantikan Aher sebagai Wakil Ketua Komisi I DPR
Sufmi Dasco Ahmad secara resmi menetapkan Sukamta dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai Wakil Ketua Komisi I DPR RI.
Penetapan ini dilakukan pada rapat Komisi I DPR yang digelar Kamis, 26 Juni 2025. Sukamta menggantikan Ahmad Heryawan (Aher) yang kini menjabat sebagai Ketua BAM DPR.
Dasco menjelaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada surat resmi dari pimpinan Fraksi PKS Nomor 293 tertanggal 23 Juni 2025.
Surat tersebut berisi permohonan perubahan penugasan di Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Pergantian tersebut telah disetujui seluruh anggota Komisi I DPR.
Sebelum keputusan resmi diketuk palu, Dasco meminta persetujuan anggota Komisi I. Setelah mendapat persetujuan, Dasco pun mengetuk palu tanda persetujuan resmi.
Sukamta sendiri merupakan anggota DPR RI sejak tahun 2014 dan telah aktif di Komisi I sejak awal masa jabatannya.
Ahmad Heryawan (Aher) Menjadi Ketua BAM DPR
Tidak hanya terjadi pergantian di Komisi I, perubahan juga terjadi di Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI.
Ahmad Heryawan, atau yang lebih dikenal dengan Aher, diangkat sebagai Ketua BAM DPR RI.
Penetapan Aher sebagai Ketua BAM DPR dilakukan oleh Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, pada Rabu, 25 Juni 2025.
Sama seperti pergantian di Komisi I, penetapan Aher juga berdasarkan surat resmi dari pimpinan Fraksi PKS DPR RI.
Surat tersebut bernomor 293/eksternal FPKS/DPR RI/VI/2025 dan tertanggal 23 Juni 2025. Surat tersebut berisi permohonan perubahan penugasan anggota FPKS di AKD.
Aher menggantikan istrinya, Netty Prasetiyani Heryawan, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua BAM DPR.
Sebelum mengetuk palu pengesahan, Saan Mustopa meminta persetujuan anggota BAM DPR RI terhadap susunan kepengurusan yang baru.
Aher Didampingi Empat Wakil Ketua BAM
Sebagai Ketua BAM DPR, Aher akan didampingi oleh empat orang Wakil Ketua.
Keempat Wakil Ketua BAM DPR yang akan mendampingi Aher adalah Adian Napitupulu, Taufiq R Abdullah, Cellica Nurrachadiana, dan Agun Gunandjar Sudarsa.
Susunan kepengurusan BAM DPR yang baru ini telah disetujui oleh seluruh anggota BAM yang hadir dalam rapat.
Setelah mendapat persetujuan, Saan Mustopa pun mengetuk palu sebagai tanda pengesahan susunan kepengurusan BAM DPR RI yang baru.
Pergantian kepemimpinan di Komisi I dan BAM DPR RI ini menandai dinamika politik terbaru di parlemen. Proses pergantian yang berjalan lancar menunjukkan adanya koordinasi dan komunikasi yang baik antar fraksi di DPR. Ke depannya, diharapkan perubahan ini dapat membawa dampak positif bagi kinerja DPR RI dalam menjalankan tugas dan fungsinya.





