BRI Liga 1: Kuota Pemain Asing Resmi Bertambah Jadi 11

PT Liga Indonesia Baru (LIB) resmi mengumumkan perubahan regulasi terkait pemain asing di BRI Super League musim 2025/2026. Hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) memutuskan adanya penambahan kuota pemain asing, namun dengan batasan jumlah yang bermain dalam satu pertandingan.

Perubahan ini cukup signifikan dibandingkan musim sebelumnya. Aturan baru ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing liga dan memberikan kesempatan lebih banyak bagi pemain lokal untuk berkembang.

Peningkatan Kuota dan Batasan Pemain Asing di Lapangan

Setiap klub BRI Super League 2025/2026 kini diperbolehkan untuk merekrut hingga sebelas pemain asing. Ini merupakan peningkatan yang cukup besar dari regulasi sebelumnya.

Namun, penting untuk dicatat bahwa hanya maksimal delapan pemain asing yang diperbolehkan masuk dalam daftar susunan pemain (DSP) setiap pertandingan. Tiga pemain asing lainnya terdaftar, namun tidak boleh diturunkan.

Direktur Utama PT LIB, Ferry Paulus, menjelaskan keputusan ini diambil setelah diskusi intensif dengan para pemilik klub. Mereka sepakat untuk membatasi jumlah pemain asing yang bermain agar tetap memberi kesempatan bagi pemain lokal.

Penjelasan Lebih Lanjut dari Direktur Utama PT LIB

Ferry Paulus menjelaskan bahwa perubahan regulasi ini merupakan hasil dari pertimbangan matang dan diskusi yang panjang. Tujuan utama adalah mencari keseimbangan antara peningkatan kualitas liga dengan pembinaan pemain lokal.

Pada musim sebelumnya, aturannya adalah delapan pemain asing dalam DSP, enam di lapangan dan dua sebagai pengganti. Sistem ini masih memberi kesempatan bermain yang lebih banyak kepada pemain asing dibanding pemain lokal.

Dengan aturan baru, klub memiliki fleksibilitas untuk mendaftarkan hingga 11 pemain asing, namun hanya 8 yang dapat bermain dalam satu pertandingan. Klub dapat memilih kombinasi pemain asing dan lokal yang paling optimal.

Kebijakan Pemain U-23 dan Implikasinya

Selain regulasi pemain asing, PT LIB juga menetapkan aturan minimal lima pemain U-23 kelahiran tahun 2003 atau sesudahnya dalam setiap tim. Satu dari lima pemain U-23 tersebut wajib bermain minimal 45 menit dalam setiap pertandingan.

Aturan ini bertujuan untuk mendorong pengembangan pemain muda Indonesia. Hal ini sejalan dengan komitmen PT LIB dalam memajukan sepak bola nasional.

Jika salah satu dari delapan pemain asing ingin diganti, penggantinya haruslah pemain lokal, bukan pemain asing lainnya. Hal ini menegaskan komitmen untuk memberi kesempatan bermain kepada pemain lokal.

Dengan adanya peraturan ini, diharapkan akan semakin banyak pemain muda berbakat Indonesia yang mendapatkan kesempatan untuk menunjukkan kemampuannya di kancah BRI Super League.

Kesimpulannya, perubahan regulasi pemain asing di BRI Super League 2025/2026 mencerminkan upaya PT LIB untuk menyeimbangkan peningkatan kualitas liga dengan pembinaan pemain lokal. Peningkatan kuota pemain asing hingga sebelas orang, tetapi dengan batasan maksimal delapan pemain asing yang bermain dalam satu pertandingan, memberikan ruang yang lebih seimbang bagi pemain asing dan domestik untuk berkompetisi. Ditambah dengan aturan minimal lima pemain U-23 yang harus didaftarkan, komitmen PT LIB dalam pengembangan pemain muda semakin diperkuat. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing liga dan memajukan sepak bola Indonesia secara keseluruhan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *