Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Markus Mekeng, menyoroti ketidakmerataan anggaran pendidikan di Indonesia. Ia mendesak pemerintah untuk memangkas dana pendidikan kedinasan yang dianggap tidak proporsional dibandingkan dengan alokasi untuk pendidikan formal.
Anggaran pendidikan kedinasan yang fantastis, mencapai Rp 104,5 triliun per tahun, hanya dinikmati oleh 13.000 orang. Bandingkan dengan pendidikan formal (dasar, menengah, dan tinggi) yang hanya mendapat Rp 91,2 triliun namun menjangkau 62 juta siswa. Ketimpangan ini dinilai sebagai bentuk ketidakadilan dalam akses pendidikan.
Anggaran Pendidikan yang Membengkak, Namun Tidak Merata
Alokasi anggaran pendidikan nasional memang terus meningkat. Dari Rp 542,82 triliun pada tahun 2020, melonjak menjadi Rp 724,2 triliun pada tahun 2025. Namun, peningkatan ini belum dirasakan merata oleh seluruh rakyat Indonesia.
Mekeng berpendapat bahwa sasaran penerima anggaran pendidikan belum tepat. Ia menekankan perlunya pengurangan anggaran pendidikan kedinasan agar dana tersebut dapat dialokasikan untuk pendidikan formal.
Menurutnya, pemerataan akses pendidikan merupakan kunci untuk meraih bonus demografi dan mewujudkan Indonesia Emas, bukan Indonesia Cemas. Peningkatan kualitas pendidikan formal menjadi sangat penting agar generasi muda Indonesia siap menghadapi tantangan masa depan.
Kesenjangan Akses Pendidikan di Daerah Tertinggal
Kesenjangan akses pendidikan di Indonesia masih sangat nyata. Anak-anak di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (3T) masih kesulitan mengakses pendidikan yang layak.
Ketimpangan mutu pendidikan juga terlihat jelas di berbagai daerah, kelompok sosial, dan jenis pendidikan. Sekolah rusak, ruang kelas tidak layak, dan terbatasnya fasilitas masih menjadi masalah umum.
Guru di daerah terpencil pun menghadapi beragam tantangan, seperti keterlambatan gaji, kurangnya pelatihan, dan ketidakpastian status kerja. Peningkatan kesejahteraan dan kapasitas guru sangat krusial untuk mewujudkan pendidikan yang merata dan berkualitas.
Tinjau Ulang Proporsi Anggaran dan Penguatan Peran Daerah
Melchias Mekeng mendesak peninjauan ulang proporsi anggaran pendidikan. Ia mengusulkan pengurangan anggaran pendidikan kedinasan dan peningkatan alokasi untuk pendidikan formal.
Selain itu, ia juga mendorong pemerataan pembangunan sarana pendidikan, peningkatan kesejahteraan guru, dan penguatan kapasitas guru. Hal ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara menyeluruh.
Mekeng bahkan meminta Menteri Keuangan untuk mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan kepada Komisi XI DPR RI. Dengan demikian, dana tersebut dapat disalurkan langsung ke daerah dan sekolah-sekolah yang membutuhkan.
Ia berharap mekanisme ini dapat menjamin transparansi dan memastikan dana pendidikan tepat sasaran dan berdampak positif bagi peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.
Dengan demikian, peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia bukan hanya soal peningkatan anggaran semata, tetapi juga tentang pemerataan, efisiensi, dan penyaluran dana yang tepat sasaran. Perhatian terhadap kesejahteraan guru dan akses pendidikan di daerah terpencil juga tak kalah pentingnya dalam mewujudkan Indonesia Emas.
